Jadi Gudang Sabu di Tangerang, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen. Pol. Hengki

FAKTA NASIONAL – Sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin 1 Juli 2024 malam. Rumah kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan 72 kilogram sabu.

“Kalau kita lihat modus mereka, Narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen. Pol. Hengki di lokasi kejadian.

Menurut Direktur, gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Kedua pria tersebut merupakan kurir yang membawa sabu 1 kg.