FAKTA NASIONAL – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo telah menandatangani fakta integritas (MoU) dan komitmen bersama anti korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan daerah Se-Kalteng semester I di Aula Bappedalitbang, Kamis (4/7/24).
Menurutnya, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah karena untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah, dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Dalam hal ini apakah program yang telah direncana sudah terlaksana, dalam program kegiatan di dalam RKPD tahun 2024 ini, dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam RKPD 2024,” ujarnya, Kamis (04/07/24).