FAKTA NASIONAL – Laporan yang dilayangkan seorang wartawan televisi terkait pengeroyokan yang dialaminya usai sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.
“Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya. Hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam melalui pesan singkat, Jumat 12 Juli 2024.