Sindikat Judi Online dan Peretas Website Pemerintah Merupakan Jaringan Kamboja

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan

FAKTA BANDUNG – Jaringan judi online peretas dan situs pemerintah dan akademik di Grogol Petamburan yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat adalah jaringan internasional.

“Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan Wartawan Usai Sidang SYL

Ia menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas website pemerintahan dan universitas, mereka menyewakan website tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja. Setelah mereka berhasil masuk, muncul di halaman pertama pada hasil pencarian.

“Selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja,” ujarnya.

Dipastikannya, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Termasuk, mendalami jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya tersebut.

Baca Juga: Kapolda Papua Ingatkan Kapolres Siapkan Pengamanan Menjelang Pilkada agar Tak Diganggu KKB

Diketahui, enam orang operator judi online tersebut yang berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) sudah ditangkap. Selain itu, ditangkap MHP (41) selaku pemilik rekening untuk menampung duit judi online.