FAKTA NASIONAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi partisipatif bertempat di lantai dua Harvey hotel Kota Sanggau, Kamis 25 Juli 2024. Acara yang diikuti pimpinan organisasi masyarakat dan media massa itu itu bertujuan menumbuhkan semangat partisipatif dari masyarakat dan media massa untuk mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
“Dalam kegiatan hari ini nantinya ada dua narasumber yang akan menyampaikan materi, dan diakhir kegiatan akan ada penandatanganan atau MoU pengawasan partisipatif,” kata Koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin.
Saparudin mengapresiasi kehadiran peserta sebagai wujud komitmen mendukung jalanya proses Pilkada.
“Harapan kami bahwa partisipasi masyarakat bisa betul-betul menjadi mata dan telingan Bawaslu untuk mengawasi Pilkada agar bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza saat membuka sosialisasi partisipatif menyampaikan, keterlibatan masyarakat dalam setiap even Pemilu sudah diatur dalam Undang-undang.
“Bawaslu tanpa masyarakat seperti anak kehilangan induk, karena Bawaslu lahir dari rahimnya masyarakat,” kata Faisal.
Faisal menyebut ada tiga alasan kenapa masyarakat penting terlibat dalam pengawasan Pemilu. Pertama alasan filosofis.