FAKTA GRUP – Legislator DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera melakukan investigasi dugaan pelarangan menggunakan jilbab di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan.
Pasalnya, tidak boleh adanya larangan ataupun pemaksaan kepada sesorang dalam menggunakan jilbab.
“Saya mendorong Dinkes Pemprov DKI dalam hal ini menginvestigasi kejadian yang sebenarnya, karena tidak boleh suatu instansi manapun melarang orang pakai kerudung dan tidak boleh suatu instansi manapun mewajibkan orang pakai kerudung,” ujar Ima di Jakarta, Senin 29 Agustus 2024.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun menegaskan, bahwa kebebasan beragama sudah dijamin dengan Undang-undang.
Untuk itu, Ima pun mendorong agar segera dikenakan sanksi apabila ada pihak-pihak terkait yang terbukti melakukan tindakan diskriminasi.
“Jadi ini kan sudah dalam aturan Undang-undang kita mempunyai kebebasan untuk beragama jadi itu,” tegasnya.
Agar investigasi dugaan diskriminasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) berjilbab dapat segera dilakukan, Ima pun mengaku akan menghubungi langsung Kepala Dinkes DKI.