“Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan binwasdal ke RS Medistra,” kata Ani kepada awak media, Senin (2/9).
Sebagai informasi, dugaan tindakan diskriminatif terhadap tenaga kesehatan (nakes) berhijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan mencuat setelah beredar di media sosial surat dari DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K) yang menyebut adanya pertanyaan dalam wawancara penerimaan tenaga medis di RS Medistra, mengenai kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di sana.
Sontak, tindakan itu pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR RI, DPRD DKI Jakarta dan juga masyarakat muslim.
Usai mendapat kecaman dari berbagai pihak, Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada publik.
Agung menyatakan, kasus tersebut kini sedang dalam penanganan manajemen rumah sakit.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen,” ujar Dr. Agung Budisatria dalam keterangan tertuli di Jakarta, Senin (2/9). (Ald)
