JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana menyurati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait penyewaan private jet.
KPK menyatakan bakal fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan. Adapun laporan itu berasal dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun.
“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (04/09/2024).
Jubir berlatar belakang penyidik itu menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.
Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Agar dapat dipastikan pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
“Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengklarifikasi Kaesang Pangarep soal penyewaan jet pribadi, yang digunakan untuk pergi ke luar negeri.
Surat panggilan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun segera dikirimkan.
“Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip wartawan, Minggu (1/9/2024).