JAKARTA, FAKTA NASIONAL -Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau emeterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
“Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar, sehingga Panselnas mengambil kebijakan
dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59
WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” katanya mengutip keterangan resminya, Jumat (6/9/2024).
Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.