Diduga Konflik Kepentingan, Pansus Haji FPKS Pertanyakan Posisi Gus Alex Dalam Mendesain Haji 2024

Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pansus Hak Angket Haji DPR RI Kembali menyelenggarakan rapat lanjutan dengan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag), Ishfah Abid Aziz atau Gus Alex, sebagai saksi.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut untuk menelusuri dugaan adanya konflik kepentingan bagi pihak-pihak yang ikut berangkat haji 2024 di luar ketentuan yang seharusnya sebagai penyelenggara haji.

Salah satu yang disoroti Pansus Haji DPR RI adalah posisi Stafsus Menag, yang disebut mewakili Pemerintah dalam posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya yang disebut perwakilan pemerintah adalah ASN terkait di Kemenag.

Posisi Gus Alex tersebut tidak tepat mewakili Pemerintah. Sebab saat dilantik sebagai Dewas BPKH pada Oktober 2022 lalu, Gus Alex mengaku sudah cuti dari posisi sebagai Stafsus Menag.