KPU Kalbar: Tiga Bapaslon Pilgub 2024 Memenuhi Syarat Kontestasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi. Foto: Fakta Kalbar/Mario.

PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melangsungkan penyerahan penelitian administrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat kepada tim pasangan calon (paslon) sehingga menyatakan dengan resmi bahwa ketiga bakal paslon hingga saat ini memenuhi syarat.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan bahwa bapaslon Ria Norsan – Krisantus dan Muda Mahendrawan – Jakius Sinyor menyusul Sutarmidji – Didi Haryono mendapatkan status Memenuhi Syarat (MS) sebagai bapaslon gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

“Oleh karena itu, tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hingga saat ini, kami nyatakan Memenuhi Syarat. Kalau berhasil melewati masa tanggapan publik dan tidak ada halangan, maka tanggal 22 September akan kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat,” jelasnya, Jumat (13/9/2024).