KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Iklan BJB

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan rasuah itu pun kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, komisi antirasuah telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip wartawan, Sabtu (14/09/2024).

Berdasarkan informasi, lima orang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.