KUPANG, FAKTANASIONAL.NET – Warga eks Timor-Timur mengucapkan terima kasih atas pembagian sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah.
Ini mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyeberang ke Indonesia, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
Lima ratus dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara sederhana di Kapela Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (14/9/2024).
“Terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertifikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat,” kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) saat memberi sambutan.
“Kami mau melihat ke depan, menata hidup kita sebagai warga negara yang setia kepada NKRI,” lanjut.
Penyerahan sertifikat ini mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya,” tuturnya.