JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah daerah (Pemda) dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi diminta untuk mencermati penyebab kenaikan harga. Hal ini disampaikan Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (17/9/2024).
“Kami minta untuk semua kepala daerah yang IPH-nya naik tadi supaya mencermati kenapa kenaikan itu bisa terjadi sementara tetangga di kabupatennya atau tetangga di kotanya tidak naik,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikirim Puspen Kemendagri, Selasa (17/09/2024).
Berdasarkan materi yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatra terjadi di Kabupaten Aceh Besar dengan nilai perubahan IPH 0,97 persen.
“Komoditas penyumbang andil IPH terbesar di wilayah Sumatra didominasi oleh telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, dan daging ayam ras,” ungkap Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Adapun kenaikan IPH di Pulau Jawa hanya terjadi di Kabupaten Blora dengan nilai perubahan 0,55 persen. Komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terbesar di Kabupaten Blora yaitu minyak goreng (0,4959), cabai merah (0,0156), dan cabai rawit (0,0138).
Tomsi mengingatkan Pemda Blora agar segera melakukan langkah pengendalian inflasi, begitu juga daerah lain dengan IPH tinggi.