JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemda-pemda yang harga komoditas di daerahnya masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) agar secepatnya berkoordinasi dengan instansi yang terkait. Kemudian rumuskan bersama bagaimana supaya harga-harga tersebut bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Selasa (17/09/2024).
Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa aksi cepat dalam mengatasi harga komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah langkah yang penting. Pasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
“Saya berharap bahwa dari data-data tersebut kita bisa melakukan action. Terutama bagi daerah-daerah yang angka-angkanya di atas HET segera koordinasikan dengan instansi yang terkait. Kemudian rumuskan bersama bagaimana supaya harga-harga tersebut bisa sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi,” kata dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Selain mengingatkan Pemda pentingnya mengatasi harga komoditas di atas HET, Tomsi juga menekankan terkait disparitas harga. Hal ini terutama terjadi pada komoditas yang harganya turun di satu wilayah, tapi naik tajam di wilayah lain seperti kacang kedelai.