JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sudah menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
“Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menurut Asep Guntur, KPK sudah memberikan perhatian terhadap sejumlah kejadian di venue PON Aceh-Sumut. Untuk itu, masyarakat diharapkan proaktif memberikan data-data tambahan.