JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI. Sikap Menang ini dinilai melecehkan DPR RI.
Hal ini Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah dalam menanggapi sikap Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI, Sabtu (21/09/2024).
“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah,” katanya.
Tercatat Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR di tanggal 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin, 23 September mendatang. Namun kabarnya Menang Yaqut akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis dengan agenda menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, pada tanggal 22 September 2024, sehari sebelum pemanggilan Menag ke DPR.
Luluk pun curiga Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
“Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri,” tutur perempuan yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) itu.
Luluk mengatakan, Menag sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama).
Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menang dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024.
“Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR,” kata Luluk.
Bakal Cagub Jatim itu pun menilai gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.