Siap-Siap! Mulai Besok Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Naik Sampai 1.500 Rupiah

Mulai beso (22 September) tarif tol dalam kota Jakarta mengalami kenaikan sampai 1.5 rupiah/asp

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jasa Marga mengumumkan kenaikan tarif tol di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta. Tarif baru ini akan berlaku sebentar lagi, tepatnya akhir pekan ini.

Akun Instagram Jasamarga Metropolitan mengumumkan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota. Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota meliputi ruas Cawang – Tomang – Pluit & Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit & Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Berikut tarif baru Tol Dalam Kota setelah naik pada 22 September 2024 pukul 00.00 WIB: