JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
Meski resmi ditetapkan, ketiga pasangan calon tersebut baru bisa mendapatkan nomor urut calon gubernur, Senin, (23/09/2024).
“Nanti besok akan diundi. Jadi besok pukul 19.00 malam kami mengundang [tiga Paslon] ke sini,” kata Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan, Senin (22/09/2024.
Astri menegaskan, ketiga pasangan itu akan hadir langsung ke Kantor KPU untuk mengundi nomor urut. Sebab, nomor urut sangatlah penting untuk menjadi identitas paslon di kertas suara dan pada saat berkampanye.