KPU Tetapkan Ridwan Kamil, Pramono dan Dharma Pongrekun Cagub DKI

Penyerahan surat keputusan dari KPU kepada perwakilan cagub-cawagub DKI. Ist

JAKARTA, FAkTA NASIONAL.NET Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
Ketiga pasang cagub-cawagub yang ditetapkan KPU Jakarta yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 yang diumumkan usai Rapat Pleno KPU di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (22/09/2024).

“Calon gubernur Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M, calon wakil gubernur H. Rano Karno, S.I.P Si Doel. Partai pengusung PDIP, Hanura,” kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata.

“Calon gubernur Ridwan Kamil calon wakil gubernur Suswono. Partai pengusung Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, PKN,” tambahnya.

“Calon gubernur Dharma Pongrekun – calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto. Dukungan perseorangan 677.065 dukungan,” lanjutnya.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh koalisi besar yang berisikan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PPP.