Pemprov DKI Perkuat Komitmen Good Governance dan Anti Korupsi

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri pameran kinerja Kejaksaan RI, Minggu (22/09/2024).

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET  – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pameran kinerja Kejaksaan RI dengan tema “Modern Humanity Educative dan Accessibility” di Terowongan Kendal Stasiun BNI Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/09/2024).

Acara sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dimotori oleh Inspektorat DKI Jakarta dan Pusat Penerangan (Puspen) Kejaksaan, sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kejaksaan. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memperkuat komitmen anti-korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur Heru menjadi narasumber Talkshow Om Jak Menjawab dan Podcast Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2024. Turut mendampingi Inspektur Provinsi DKI Syaefuloh Hidayat, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala Satpol PP Arifin.

Heru mengatakan, salah satu inisiatif utama dalam sinergi ini adalah program edukasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta bahaya praktik-praktik yang melanggar hukum termasuk judi online.

Melalui program Jaksa Mengajar yang diselenggarakan oleh Kejaksaan, ASN tidak hanya didorong untuk memahami bahaya korupsi, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan mereka.

Selain itu, kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membentengi diri dari kegiatan ilegal.

“Pemerintah harus memberikan pemahaman mengenai aturan hukum terkait judi online kepada masyarakat. Kemudian masyarakat memberikan edukasi kepada sesama warga mengenai bahayanya judi online,” kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta juga aktif melakukan kampanye anti-korupsi dan anti-judi online melalui berbagai media, termasuk media sosial, guna menyebarluaskan kesadaran akan dampak negatif kegiatan ilegal tersebut.

Kerja sama dengan Kejaksaan RI juga mencakup upaya sosialisasi kepada ASN tentang penerapan nilai-nilai integritas, etika, dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

“Sekarang ini, permasalahannya, judi online terkamuflase. Dia tidak semata-mata seperti judi online pada puluhan tahun lalu. Sekarang terkamuflase dengan permainan online yang sangat singkat dengan janji menggiurkan, mendapatkan keuntungan yang tinggi. Hal ini tidak disadari oleh para pelajar dan tidak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.

Dilihat dari sisi penegakan hukum, Heru menegaskan, kerja sama dengan Kejaksaan RI juga melibatkan pendampingan dalam berbagai proyek strategis pemerintah daerah.