Hukum  

Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Belasan Remaja Diamankan 3 Dijadikan Tersangka

Petugas BPBD Kota Bekasi mengevakuasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/09/2024). Ist

BEKASI, FAKTANASIONAL.NET – Pihak Kepolisian masih mendalami kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi.

Sementara ini, polisi tengah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat dengan tujuh mayat tersebut. Mereka adalah para remaja yang hendak tawuran di Jatiasih.

Tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).

“15 orang (diamankan), yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam,” Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di Bekasi, Minggu (22/9/2024).

Karyoto menuturkan Sabtu dini hari kemarin memang ada kegiatan patroli di kawasan Jatiasih yang dilakukan polisi. Polisi akan mendalami tujuan pemuda kumpul-kumpul di lokasi hingga dini hari tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, diduga tujuh orang yang ditemukan tewas di Kali Bekasi menceburkan diri karena takut kena patroli. Polisi juga mendalami dugaan tujuh orang tewas ini terkait aksi tawuran.

“Berapa orang yang datang di sini kan akan diketahui. Datang ke sini naik motor ini, dengan ini nanti akan ketahuan,” jelasnya.

Karyoto belum bisa menyampaikan lebih jauh soal apakah ada pelajar yang terlibat. Dia juga mengatakan salah satu saksi yang ada pada saat kejadian ikut serta dalam tinjauan di TKP.

“Kalau kita tidak ada saksi, saya tidak akan yakin, tahu dari petugas saya cerita. Kalau ini saksi betul-betul real orang yang terlibat di dalam kejadian ini kita tanyakan,” ucapnya.