JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antirasuah itu memanggil tiga orang saksi, yang mana salah satunya adalah VP Portofolio and Performance Management PT PGN, Amanarita.
Kemudian, saksi lainnya yakni, Antonius Aris selaku VP Strategic Planning PT PGN. Dan Sofyan eks Deputy Chief Financial Officer PT. Isargas, yang juga Direktur Keuangan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (24/9/2024).