JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan itu, Komisi Antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, seperti dikutip wartawan, (25/09/2024).
Namun, jubir berlatar belakang penyidik itu belum mau memerinci soal tersangka dalam perkara ini. Begitu juga dengan kasusnya.
Hal itu, lantaran tim penyidik sedang melakukan serangkaian kegiatan. Salah satunya upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.
Salah satu yang lokasi yang telah digeledah adalah kediaman eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.