Penilaian ITKPD 2024 Dimulai, Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –  Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu sejalan dengan secara resmi dimulainya pelaksanaan penilaian Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) 2024.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya menegaskan pihaknya terus berupaya menyempurnakan instrumen ITKPD guna memastikan penilaian yang akurat, komprehensif, dan relevan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.

“Momentum hari ini akan menjadi penting, karena merupakan momentum perdana penilaian ITKPD secara resmi dilaksanakan, setelah melalui rangkaian panjang proses penyempurnaan instrumen,” terang Yusharto saat membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian ITKPD 2024 yang dirangkaikan dengan Kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Program Review antara BSKDN dengan Yayasan Nusantara Sejati (YSN) Mitra Koso Nippon di Command Center BSKDN pada Selasa (24/09/2024).

Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan penilaian ITKPD dilandasi oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 000.10.5-240 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengukuran ITKPD. Payung hukum tersebut akan dinaikan kedalam tingkat regulasi yang lebih tinggi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pada tahun 2025.

Adapun indikator yang digunakan dalam pengukuran ITKPD berasal dari 46 Indeks atau data sekunder lainnya yang diampu oleh 23 Kementerian/Lembaga (K/L) di mana beberapa indeks digunakan secara utuh, beberapa indeks lainnya digunakan secara parsial, serta beberapa data dilakukan pengolahan mandiri agar sesuai dengan konsep ITKPD yang telah disusun.

“Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dibebankan untuk melakukan input data secara khusus dalam penilaian ITKPD ini,” tegasnya.