JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar Clandestine Laboratory (laboratorium gelap narkoba) pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu cluster perumahan mewah di kawasan Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/092024).
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, yang didampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyewa rumah di perumahan mewah untuk dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine lab pembuatan tembakau sintetis.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menangkap tersangka OS di lokasi. Dia tengah memproduksi tembakau sintetis yang dikenal dengan nama tembakau gorilla. Selain itu, kami juga menemukan alat-alat produksi dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika ini,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (24/09/2024).
Kronologi penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut berdomisili di perumahan mewah di Bekasi.
Penyidik kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap OS saat sedang memproduksi tembakau sintetis.