Dinilai Bertentangan dengan Sila ke 4 Pancasila, Ormas ini Minta Pilkada Distop

Koordinator Nasional Gerakan Nasional Bubarkan Pilkada, Johnson Silitonga/rjp

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Koordinator Nasional Gerakan Nasional Bubarkan Pilkada (KORNAS – GNBP), Johnson Silitonga mengatakan,  proses pemilihan langsung Kepala Daerah di Indonesia yang berlangsung saat ini sudah sangat jauh dari substansi demokrasi serta menelan biaya yang sangat signifikan.

“Bahkan dalam UUD NRI 1945, di Pasal 18 Ayat 4, tidak ada narasi secara eksplisit yang menyebutkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota harus dipilih secara langsung,” ujar Johnson dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/09/2024).              

Johnson juga menyampaikan, transisi Demokratisasi yang dialami Bangsa ini dalam prosesnya dari waktu ke waktu tidak mentransformasi nilai-nilai pendidikan Politik yang baik bagi masyarakat. 

“Masyarakat sebagai konstituen hanya cenderung hanya menjadi subjek kepentingan politik praktisnya saja,” ujarnya.

“Masyarakat secara tidak langsung dididik untuk ikut Money Politik, karena calon-calon yang muncul bukan representasi Rakyat,” ungkapnya.

“Sehingga setiap Calon Kepala Daerah itu harus menggelontorkan dana yang sangat fantastis. Nilainya mungkin relatif, yah, tergantung dari demografisnya, baik luas wilayah maupun kepadatan penduduknya, tapi umumnya bisa mencapai nilai milyaran rupiah,” lanjut Aktifis KNPI ini