JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan penyusunan rancangan tata tertib (Tatib) periode 2024-2029 setelah melangsungkan sinkronisasi akhir.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, pembahasan rancangan Tatib telah dilaksanakan pekan ini dan telah mengakomodir masukan dari seluruh fraksi.
“Alhamdulillah, pasal per pasal sudah kita bahas dan sempurnakan,” kata Achmad Yani di Jakarta, Jumat (27/90/2024).
Tatib yang terdiri dari 20 BAB dan 244 pasal itu selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi agar selaras dengan pedoman yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Nanti setelah itu apakah Tatib ada yang dikoreksi dan sebagainya. Setelah itu hasil Kemendagri akan kita jadikan satu Tatib kita disini,” ungkap Achmad Yani.