JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua DPR RI Puan Maharani memuji kesolidan anggota DPR periode 2019-2024 yang menutup masa baktinya hari ini. Ia pun berharap anggota DPR periode selanjutnya melanjutkan kekompakan tersebut agar lembaga legislatif semakin maksimal bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
“DPR RI 2019-2024, tanggal 30 September 2024 ini sudah menyelesaikan tugas selama 5 tahun di tengah kondisi global yang pada waktu itu tidak baik-baik saja sampai akhirnya Alhamdulillah hari ini semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Puan.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut Puan, kekompakkan dalam bekerja yang ditunjukan Anggota DPR periode 2019-2024 dapat memaksimalkan fungsi legislatif.
“Dengan semangat gotong-royong, kebersamaan, dan kesatuan bersama kami pimpinan beserta seluruh anggota DPR RI dan fraksi-fraksi dari awal semuanya kompak, solid, menjalankan tugas konstitusional,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menegaskan bahwa DPR periode 2019-2024 sudah melakukan kerja-kerja secara maksimal. Ia menyatakan bahwa fungsi legislasi DPR telah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kita sudah melaksanakannya itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita berusaha selama 5 tahun ini, namun mungkin belum sempurna. Tentu saja kami juga tetap menerima kritik dan otokritik dalam membangun bangsa ke depan untuk bisa menyempurnakan proses-proses legislasi,” papar Puan.
Terkait fungsi penganggaran, mantan Menko PMK ini mengatakan bahwa DPR periode 2019-2024 menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah pandemi Covid-19.
Termasuk, kata Puan, dalam masa transisi pemerintahan di mana DPR memberikan ruang kepada pemerintahan yang akan datang untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan visi dan misi kabinetnya.
“Terkait dengan fungsi anggaran, DPR juga sudah menyelesaikan fungsi anggarannya dalam masa transisi ini menuju ke pemerintahan yang akan datang. Kami memberikan ruang kepada pemerintahan yang akan datang membuat kebijakan sesuai dengan visi dan misi,” jelas Puan.
DPR RI juga telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kinerja Pemerintahan secara optimal. Selama periode 2019-2024, DPR telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui Rapat kerja sebanyak 1.063 rapat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak 1.356 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPu) sebanyak 852 rapat.