KPK Panggil Dirut PT Inalum Terkait Kasus Korupsi di PGN

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika/rey

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Penyidik lembaga antirasuah itu pun memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus tersebut.

Ada pun keempat saksi yang dipanggil yakni, Nusantara Suyono Direktur Keuangan PT PGN tahun 2017. Danny Praditya Direktur Komersial PT. Perusahaan Gas Negara Tahun 2017 dan Direktur Utama PT. Inalum saat ini.

Kemudian, saksi atas nama Chandra Simarmata Group Head Accounting and Tax PT PGN, Tbk. Dan Syahril Malik Group Head Corporate Finance, PT PGN, Tbk.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (30/09/2024).