Polkam  

Bawaslu Menilai Fenomena Kotak Kosong Harus Disikapi dengan Bijak

Ilustrasi kolom kotak kosong di kerta suara Pilkada Serentak 2024/net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menilai fenomena kotak kosong menjadi problema yang harus dapat disikapi dengan bijak.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, semua pihak harus menghormati jika masyarakat nantinya lebih memilih kotak kosong ketimbang peserta kontestasi Pilkada 2024.

“Kotak kosong adalah pilihan yang dipilih oleh pemilih sebagai bentuk tidak menghendaki calon peserta pemilihan sebagai pemimpin,” kata Totok kepada wartawan, Selasa (01/10/2024).

Totok mengatakan memilih kotak kosong dan tidak memilih memiliki nilai yang berbeda, oleh karena itu masyarakat harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih walaupun itu pilihannya kotak kosong.

“Tidak memilih berbeda dengan memilih kotak kosong, tetap dihitung sedangkan yang tidak memilih dimasukkan ke dalam kategori golongan putih (golput), olah karena itu datang ke TPS dan lakukan pencoblosan,” ujarnya.