Hukum  

Diduga Langgar Etik, KAMPUD Desak Dewas KPK Copot Alexander Marwoto

Aksi demo yang dilakukan KAMPUD di depan Gedung KPK RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (01/10/2024)/Muhyi.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ratusan massa dari Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (01/10/2024).

Mereka mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Dewas KPK RI) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwoto.

Koordinator aksi, Irwan mengungkapkan, Alexander Marwoto diduga telah melakukan hubungan langsung dengan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang berstatus menjadi terpidana KPK.

Hal tersebut, lanjutnya, sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Sabtu (28/09/2024). Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 23 Maret 2024 atas perkara Alexander Marwoto selaku Wakil Ketua KPK yang telah melakukan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.