KPK Panggil Corporate Secretary PT Badak NGL Terkait Korupsi LNG di Pertamina

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut empat proyek pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Sejalan dengan itu, lembaga antirasuah kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi, terkait dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2021.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Henny Trisnadewi, selaku Corporate Secretary PT Badak NGL.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT.Pertamina Tahun 2011-2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubu Bicara KPK, Tessa Mahardika, Selasa (1/10/2024).

Diketahui, setiap saksi yang dipanggil KPK, diduga mengetahui dan mengalami peristiwa tindak pidana.

Sebelumnya, Jubir KPK menyebut penyidik kini tengah mempelajari soal empat pengadaan LNG sebagai bagian pengembangan perkara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.