KPK Dalami Peran Ketua KADIN Kaltim di Rasuah Penerbitan IUP

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami peran Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna Walfiaries Tania terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim yang berujung rasuah.

Hal tersebut didalami penyidik saat memeriksa Donna yang merupakan putri dari eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kaltim), Awang Faroek Ishak sebagai saksi.

“Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Selain Donna, hal serupa juga didalami penyidik saat memeriksa saksi bernama Zakariyansyah Iban selaku ASN.

Sayangnya, Tessa saat ini tidak menjelaskan secara rinci mengenai peran dari kedua saksi tersebut.

KPK, pada Rabu kemarin juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra. Namun kedua saksi tersebut tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.