JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (4/10/2024) dini hari.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan Tim Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Sekretaris Jenderal KLHK, dan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Iya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2024).
Namun sayang, Harli mengaku belum mengetahui apa saja barang bukti yang disita atau diamankan Tim Jampidsus dari penggeledahan yang dilakukan di KLHK.
Harli mengatakan, tidak ada pihak yang diamankan dari kegiatan paksa tersebut.