JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO), Selasa (08/10/2024).
Pemanggilan terhadap David Glen Oei terkait kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi/TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan Tersangka AGK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika. Selasa (08/10/2024).
Selain David Glen Oei, penyidik juga menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Samuel L.P. Nababan.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, Penyidik KPK sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO).
“Saya agak lupa tanggalnya, tapi sudah kita panggil ulang,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
KPK pun menunggu itikad baik David Glen Oei untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan di kasus AGK.
“Dari Mineral Trobos ya. Ditunggu saja. Seingat saya saya sudah, mungkin nanti kapan hadir ditunggu saja ya,” kata Asep.
David sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan dalih sakit. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap David. Sebab, keterangan David dibutuhkan untuk proses penyidikan AGK.