JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK, yaitu cabang Gedung Merah Putih KPK dan C1.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KPK memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah, guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (09/10/2024).
Disampaikan Budi, tim sidak menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal yang tersimpan di rutan.
“Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran,” kata dia.
Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo mengatakan, selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP.
Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.
Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.
Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.