JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor.
Kepastian telah dilakukannya pencegahan terhadap Politikus Golkar yang tenar disapa Paman Birin itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Jubir berlatar belakang penyidik itu, Rabu (09/10/2024).
Diketahui, Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.