JAKARTA, FAKTANASIONAl.NET – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam Pertemuan Asean Political Security Community Council ke-28 menyoroti terjadinya peningkatan korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Asia Tenggara, terutama korban TPPO yang dipaksa melakukan penipuan online. Untuk itu, perlu kerja sama komprehensif dalam penanganan dan penindakan TPPO oleh negara-negara ASEAN.
“ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan perhatian khusus terhadap kesepakatan ASEAN Leader’s Declarations on Combating Trafficking in Persons caused by the abused of technology,” tegas Hadi saat memimpin Delegasi Indonesia pada ApSC ke-28 di Vientiane bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Rabu (8/10/2024).
Menko Polhukam menekankan apabila TPPO ini tidak ditangani secara serius, alih alih menjadi epicentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi “epicentre of scam”.
ASEAN telah menyepakati kerja sama penegakan hukum seperti ASEAN Mutual Legal Assistance. Untuk melengkapi upaya pemberantasan kejahatan transnasional di kawasan secara komprehensif, perlu diselesaikan segera ASEAN Extradition Treaty.
Menko Polhukam, selaku Penanggung Jawab Pilar Komunitas Polkam ASEAN, mengapresiasi ASEAN yang telah berhasil mengimplementasikan hampir 100 persen dari Cetak Biru Masyarakat ASEAN 2025.