Anggota DPR Tanggapi Tuntutan Kenaikan UMP 2025

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menanggapi tuntutan buruh untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10-20% pada 2025. Dalam pernyataannya, ia mengakui pentingnya kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya biaya hidup yang menjadi tantangan pekerja.

“Upah yang layak adalah hak setiap buruh. Permintaan kenaikan UMP ini perlu dipertimbangkan mengingat kita harus menjaga daya beli masyarakat,” ujar Netty, Kamis (10/10/2024).

Sebagai informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan UMP sebesar 8-10% pada 2025. Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta kenaikan 20 persen.

Netty menekankan bahwa keputusan kenaikan UMP harus melibatkan dialog yang konstruktif antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha untuk memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.

“Kenaikan UMP adalah langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan buruh, namun hal ini harus dilakukan secara bijak dan adil. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh, dinamika inflasi, serta pertumbuhan ekonomi agar kenaikan tersebut tidak membebani dunia usaha secara berlebihan,” tambahnya.