JAKARTA, FAKTANASIONA.NET – Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, mengecam keras kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Tangerang, Banten.
Ia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga-lembaga serupa guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Ini adalah tindakan keji yang tidak dapat ditoleransi. Anak-anak seharusnya merasa aman dan terlindungi di panti asuhan, bukan menjadi korban pencabulan,” tegas Arzeti dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (10/10/2024).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengurus panti. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk ketua yayasan.
Arzeti menekankan pentingnya memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. “Trauma yang dialami korban tidak dapat dianggap remeh. Mereka membutuhkan dukungan penuh untuk dapat pulih,” ujarnya.
Selain itu, Arzeti juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus untuk mengawasi seluruh panti asuhan dan lembaga kesejahteraan sosial anak di Indonesia.
“Badan pengawas ini akan memiliki kewenangan untuk melakukan audit dan memberikan sanksi kepada lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.