JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alfiansyah alias Komeng, resmi ditugaskan sebagai anggota Komite II DPD pada Sidang Paripurna DPD, meskipun latar belakangnya adalah seni dan budaya. Komeng mengakui bahwa dirinya bingung dengan penugasan tersebut karena ia lebih memilih untuk ditempatkan di Komite yang membidangi urusan seni dan budaya.
Dari unggahan video yang beredar media social X dikutip Jumat (11/10/2024), Komeng mengungkapkan keterusterangannya di depan Pimpinan DPD, Komeng yang juga dikenal sebagai komedian mengungkapkan bahwa ia ingin ditempatkan di Komite III DPD yang membidangi urusan seni dan budaya. Namun, ia harus menjalankan tugas di Komite II yang membidangi masalah pertanian dan sumber daya alam.