JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk terus menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya adalah dengan memperhatikan fluktuasi harga komoditas di daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bakhti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan ekonomi Indonesia saat ini sangat baik. Hal ini ditandai dengan terjaganya inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84 persen.
Namun, dirinya berharap semua pihak dapat tetap menjaga stabilitas komoditas harga pangan.
“Secara umum ada komoditas yang naik dan turun yang sama-sama membutuhkan peran Pemda serta jajaran,” katanya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rakor tersebut, Senin (14/10/2024).
Guna mengendalikan harga komoditas, Restuardy menambahkan, perlunya langkah preventif dari pemerintah pusat dan Pemda. Ini seperti dengan menggelar operasi pasar, mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), hingga langkah-langkah lintas sektor jika diperlukan.
“Sejatinya ini memang harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dua perangkat daerah atau satu sektor saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang masih mengalami kenaikan harga.