Ombudsman Ingatkan, Revolusi Bisa Terjadi Jika Kepercayaan Publik Terhadap Aparatur Pemerintahan Hilang

Anggota Ambudsman Johanes Widijantoro saat menerima kunjungan lapangan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta/Antara.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat krusial dan mendasar bagi stabilitas pemerintahan.

Maka dari itu, kata dia, diperlukan standar pelayanan publik yang jelas serta dapat dijadikan pedoman dalam setiap proses layanan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini disampaikan Johanes saat menerima kunjungan lapangan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin. 

“Revolusi terjadi ketika kepercayaan hilang,” katanya saat dikonfirmasi media dan dikutip redaksi faktanasional.net dari antara, Senin (14/10/24). 

Dengan demikian, Ombudsman RI, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi, yang berperan dalam mencegah dan mengawasi terjadinya malaadministrasi.

Johanes menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak setiap individu, bukan hanya bagi warga negara. Untuk itu, ia mengingatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan layanan publik yang layak dan berkualitas.