DPR RI Sahkan Pembentukan 13 Komisi untuk Periode 2024-2029

Pengesahan 13 Komisi di DPR RI masa bakti 2024-2029. Foto: TVR- Parlemen

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dua dari DPR periode sebelumnya yang hanya memiliki 11 komisi. Pengesahan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (15/10/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna dan meminta persetujuan dari anggota dewan terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Pada rapat paripurna hari ini, 374 anggota dewan hadir secara fisik, sementara 206 anggota absen.

Penambahan jumlah komisi ini sebelumnya telah disetujui dalam rapat pimpinan yang digelar pada Senin (14/10/2024). Penambahan komisi ini bertalian dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membentuk kabinet yang besar. Menurut kabar, bakal ada 46 kementerian di kabinet Prabowo.

“Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Puan Maharani sebelumnya menerangkan bahwa mitra kerja komisi I hingga XI DPR masih sama seperti periode DPR sebelumnya. Sementara mitra kerja Komisi XII dan Komisi XIII akan disesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang dibentuk Prabowo-Gibran.