DPR Tetapkan Pimpinan dan Anggota AKD, Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : dok/ Eno/Andri

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mencakup komisi-komisi serta badan-badan di DPR.

Salah satu badan yang baru terbentuk dalam periode ini adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang dibentuk untuk memperkuat peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

“Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10/2024).

Beberapa badan lain yang telah ditetapkan DPR antara lain:

Badan Musyawarah (Bamus) dengan 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) dengan 90 anggota, Badan Anggaran (Banggar) dengan 105 anggota.

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dengan 19 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dengan 45 anggota,
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan 17 anggota.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dengan 25 anggota,Panitia Khusus (Pansus) dengan 30 anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dengan 19 anggota.