Fakta Nasional

Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa dan Pertanyakan Kemajuan Dihasilkan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi paparan singkat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menyinggung soal Dana Desa. Dalam Rapat Kerja perdana Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra, Lasarus menyampa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 30 October 2024 📖 3 menit
Komisi V Soroti Lemahnya Pengawasan Dana Desa dan Pertanyakan Kemajuan Dihasilkan
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Scsht TVP.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi paparan singkat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menyinggung soal Dana Desa. Dalam Rapat Kerja perdana Komisi V DPR RI dengan seluruh mitra, Lasarus menyampaikan bahwa

Dana Desa seolah menjadi bahan diskusi yang tak pernah terselesaikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Rapat Kerja perdana Komisi V dengan seluruh mitranya Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Lasarus mengungkapkan, selama bertahun-tahun Komisi V DPR RI membahas Dana Desa, namun hingga saat ini beluma ada jawaban yang memuaskan. Pembahasan tentang Dana Desa seakan tidak selesai didiskusikan.

"Ada Rp 71 triliun, kemudian apakah seluruh desa yang menerima Dana Desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan apa tidak? Kemudian penggunaan dana optimal apa tidak?” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut saat memimpin rapat.

Menurutnya, salah satu tugas berat dari Kementerian Desa dan PDT adalah persoalan pengawasan penggunaan dana desa. Hal ini disampaikannya lantaran institusi tersebut tidak memiliki organisasi di daerah sehingga pengawasan penggunaan Dana Desa diserahkan kepada inspektorat di masing-masing kabupaten.

“Pengawasan Dana Desa ini diserahkan kepada kabupaten, inspektorat kabupaten (dan) akhirnya kepala desa lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desanya yang megang anggaran Rp 71 triliun,” ujar Lasarus sambil berkelakar.

Lasarus menyatakan dukungannya agar nantinya Kementerian Desa dan PDT melakukan perumusan sistem pengawasan penggunaan Dana Desa.

Ia pun menyinggung banyaknya Kepala Desa yang harus berhadapan dengan proses hukum lantaran tidak mengerti penggunaan dana tersebut serta banyaknya desa yang menerima Dana Desa namun tidak menunjukan perkembangan yang signifikan.

“Kami dukung bagaimana Bapak bersama Pak Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan PDT) nanti merumuskan pengawasan penggunaan dana desa. Ada banyak kepala masuk penjara karena tidak mengerti tentang penggunaan keuangan negara," katanya.

"Kemudian ada banyak desa yang terima Dana Desa cukup besar setiap tahun tetapi desanya seperti tidak berkembang. Ada apa di sana?” tambahnya kepada Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto.

Lebih lanjut, dengan gamblang Lasarus menyampaikan bahwa manfaat dari Dana Desa sendiri merupakan pergumulan tersendiri. Untuk itu ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan monitoring yang telah dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II ini mengatakan bahwa untuk membangun desa diperlukan Sumber Biaya yang salah satunya berasal dari Dana Desa serta ruang gerak bagi desa itu sendiri.

“Desa juga harus kita kasih ruang. Jangan apa yang bisa dikerjakan oleh desa diambil oleh pihak luar yang lebih kuat akhirnya kemampuan desa menjadi melemah,” ungkapnya.

Hal ini lantas ia kaitkan dengan toko ritel modern yang telah masuk hingga tingkat desa bahkan dusun. Menurutnya, hadirnya toko ritel modern dapat berdampak pada ruang gerak UMKM yang ada di desa.

Bahkan menurut studi yang dilakukannya, toko ritel modern dapat berimbas pada 10 toko kelontong yang ada di sekitarnya.

“Artinya kenapa tidak model yang sama menjadi BUMDes, Badan Usaha Milik Desa. BUMDes programnya ada pak? Ada!” ujarnya menggebu.

Menutup pernyataannya, Lasarus menilai bahwa periode pemerintahan ini menjadi kesempatan yang baik untuk melihat bagaimana Dana Desa digunakan untuk membangun desa, mendorong kemajuan Desa nyata. Ia tak ingin penggunaan Dana Desa diintervensi urusan politik.

“Kita berharap diskusi kita berikutnya dengan dana desa yang ada terjadi peningkatan, terjadi pertumbuhan yang pada akhirnya desa nanti maju seperti bapak disampaikan “Membangun Desa, Kita Membangun Indonesia”.

"Duitnya ada, anggarannya ada tetapi kenapa tidak maju? Itu lah PR pemerintah dan sekarang PR Pak Yandri dan Pak Riza Patria. Kami hibahkan dari DPR ke sana Pak untuk memperbaiki situasi yang menjadi pergumulan kami selama ini,” pungkas Lasarus.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK