Anggota Baleg DPR Desak RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

Anggota Baleg DPR RI, Muhammad Kholid. Foto sc/ fpks-dpr

Kholid juga menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, dengan merampas aset hasil kejahatan, negara juga dapat memperoleh tambahan pendapatan.

“Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya telah beberapa kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum yang tepat bagi DPR untuk mewujudkan komitmen tersebut melalui pengesahan RUU Perampasan Aset,” tegas Kholid.

Lebih lanjut, Kholid berharap dengan adanya RUU ini, masyarakat akan semakin percaya terhadap lembaga negara dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik. [dnl]

Exit mobile version