Yasonna Laoly Soroti Mandeknya Revisi KUHAP, Desak Percepatan Pembahasan

Anggota DPR RI, Yasonna Laoly.

“Saya kira memang ini perlu, demi kepentingan rakyat, asasi manusia, perlindungan dan proses yang baik dalam penegakan hukum,” tambahnya.

meskipun tidak merinci dalam rapat kerja tersebut Yasonna juga menyinggung kasus-kasus yang menimpa Mahkamah Agung (MA).

Sebagai informasi, revisi KUHAP merupakan salah satu RUU yang termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah periode 2020-2024. Rancangan undang-undang ini juga masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2024, namun hingga kini belum ada kemajuan signifikan menjelang berakhirnya masa keanggotaan DPR RI periode 2019-2024.

Yasonna berharap bahwa dengan percepatan pembahasan revisi KUHAP, proses peradilan di Indonesia dapat menjadi lebih adil dan efisien, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak asasi manusia. [dnl]

Exit mobile version