DPR RI Setuju Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada Tiga Pesepak Bola Keturunan Indonesia

Noa Johana

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– DPR RI akhirnya menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Awalnya, Dasco menjelaskan dalam rapat bahwa ketiga pemain sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII dan Komisi X DPR RI. Tiga pemain yang dimaksud adalah Kevin Diks untuk Timnas Indonesia dan Noa Johanna serta Estella Raquel untuk Timnas Indonesia Wanita. “Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang sudah tertera di atas,” kata Dasco.

Dasco lantas meminta persetujuan kepada para anggota yang hadir di Rapat Paripurna. “Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?,” tanya Dasco. “Setuju,” jawab kompak para anggota yang hadir.